Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Dibuka PPG Bersubsidi 2017, Baca Pengumumannya

Pengumuman Pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Reguler Bersubsidi
Dbuka seleksi pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Reguler Bersubsidi.
Pemerintah membuka seleksi pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Reguler Bersubsidi Tahun 2017. PPG Bersubsidi artinya adalah pemerintah membantu peserta yang lulus untuk mengikuti PPG dalam hal biaya perkuliahan. Pemerintah akan memberikan beasiswa maksimal Rp. 7.500.000/Semester. Sedangkan biaya hidup, akomodasi dan konsumsi selama mengikuti program PPG ditanggung masing-masing peserta.

PPG Reguler bersubsidi ini terdiri dari 2 jenis, yaitu PPG Bersubsidi untuk PPG Umum dan PPG SMK Kolaboratif. PPG Umum adalah pendidikan profesi guru bidang studi umum, seperti bidang studi PGSD, Matematika, Bahasa Inggris dan lain sebagainya. Sedangkan, PPG SMK Kolaboratif adalah Pendidikan profesi guru bidang studi kejuruan (Vokasi), seperti Bidang Studi TKJ, Pertanian, Kelistrikan dan lain sebagainya.

Berikut adalah Daftar Program Studi dan Program Keahlian yang dibuka untuk PPG Reguler bersubsidi tahun 2017:

1. PGPAUD
2. PGSD
3. PLB
4. Pendidikan Matematika
5. Pendidikan Bahasa Inggris
6. PJOK/PJKR
7. Teknik Otomotif
8. Agribisnis Produksi Tanaman
9. Teknik Mesin
10. Teknik Elektronika
11. Teknik Ketenagalistrikan
12. Kepariwisataan
13. Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian dan Perikanan
14. Agribisnis Produksi Ternak
15. Teknologi Penangkapan Ikan
16. Teknik Kimia

Syarat Pendaftaran PPG Reguler Bersubsidi tahun 2017 adalah sebagai berikut:

1. Lulusan dari S1/D4 dengan Akreditasi minimal B dengan nilai IPK minimal 3,00

2. Belum menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti PPG dengan membuat surat pernyataan bermaterai Rp 6.000,00 dan disahkan oleh Lurah/Kepala Desa setempat.

3. Usia maksimal 28 tahun pada 31 Desember pada saat mendaftar

4. Program Studi harus linier dengan Prodi S1/D4

5. Peserta sudah terdaftar pada PDDIKTI

6. Bebas Napza yang dibuktikan dengan Surat Keterangan BNN atau yang berwenang

7. Sehat jasmani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah

8. Sehat rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah

9. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepolisian

Jadwal dan Informasi penting Pendaftaran PPG Reguler tahun 2017

1. Pendaftaran dilakukan dengan sistem online yang beralamat di website: http://ppg.ristekdikti.go.id

2. Pendaftaran akan dibuka pada tanggal 8 Mei – 18 Mei 2017

3. Seleksi Administrasi tanggal 12 Mei – 19 Mei 2017

4. Pengumuman hasil seleksi Administrasi tanggal 20 Mei 2017

5. Ujian seleksi akan dilakukan dengan Tes Online tanggal 22 Mei – 24 Mei 2017

6. Pengumuman Hasil Tes Online tanggal 25 Mei 2017

7. Seleksi Tes Online minat/bakat dan Kepribadian tanggal 29 Mei – 30 Mei 2017

8. Pengumuman Final tanggal 1 Juni 2017

9. Awal perkuliahan tanggal 5 Juni 2017

Tujuan mengikuti Program PPG ini adalah agar mendapatkan Sertifikat Pendidik. Sertifikat Pendidik ini bisa kamu gunakan untuk mendaftar jika ada Penerimaan CPNS dibuka (karena kedepan, syarat untuk mendaftar CPNS guru harus memiliki sertifikat pendidik). Sertifikat Pendidik ini juga berfungsi agar anda berhak mendapatkan tunjangan sertifikasi guru.

Baca juga: Aturan Baru, Ingin Jadi Guru Wajib Ikut PPG

Peserta yang ingin mengikuti program PPG Reguler bersubsidi ini bisa diikuti oleh lulusan sarjana Kependidikan atau Non Kependidikan. Pendidikan PPG akan dilaksanakan di kampus LPTK. Lama pendidikan akan ditempuh selama 2 semester (1 Tahun). Peserta akan mengikuti perkuliahan dikampus LPTK selama satu semester, setelah itu peserta akan mengikuti PPL disekolah-sekolah selama satu semester.

Lokasi ujian/Tempat ujian akan dilaksanakan di kampus LPTK dengan sistem ujian berbasis komputer. Materi ujian/Kisi-kisi Ujian antara lain TPA (Tes Potensi Akademik, Tes Bidang Studi dan Tes Kemampuan Bahasa Inggris). *) Jadwal kegiatan seleksi PPG dapat berubah.