Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Ketentuan Kelulusan PLPG Sertifikasi Guru

Masih membicarakan PLPG atau Pendidikan dan Latihan Profesi Guru, karena memang sedang musimnya guru-guru mengikuti PLPG, yang menurut jadwal sudah dimulai sejak beberapa bulan yang lalu. Seperti diketahui, PLPG Tahun 2012 diikuti oleh 249.001 guru. Bagaimana seorang peserta bisa lulus PLPG? Bagaimana menentukan kelulusan peserta PLPG? Apa saja yang menjadi penilaian dalam PLPG? Akan terjawab ditulis ini.

Melalui PLPG, para guru akan mendapatkan materi untuk meningkatkan kompetensinya. Di akhir masa PLPG, akan dilakukan ujian kompentensi akhir. Bagi peserta yang lulus, akan mendapatkan sertifikat pendidik profesional dan berhak memperoleh tunjangan profesi pendidik (TPP). Bagi yang belum lulus, harus mengikuti PLPG susulan.

Materi PLPG sendiri meliputi empat kompetensi guru yang harus dikuasai, diantaranya: (1) pedagogik, (2) profesional, (3) kepribadian, dan (4) sosial. Penyelenggaraan PLPG diakhiri dengan ujian yang mencakup ujian tulis dan ujian kinerja.

Ujian tulis PLPG bertujuan untuk mengungkap kompetensi profesional dan pedagogik, ujian kinerja untuk mengungkap kompetensi profesional, pedagogik, kepribadian, dan sosial. Keempat kompetensi ini juga bisa dinilai selama proses pelatihan berlangsung. Kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial juga dinilai melalui penilaian teman sejawat. Sedangkan ujian kinerja dalam PLPG dilakukan dalam bentuk praktik pembelajaran bagi guru.

Sistem sertifikasi guru selalu mengalami perubahan. Sertifikasi guru tahun yang lalu 2011 melalui PLPG sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Perbedaan ini antara lain pada pelaksanaannya. Pada PLPG 2010, lamanya minimal 9 hari dengan alokasi teori 30 JP dan praktik 60 JP sedangkan PLPG 2011 ini, lamanya minimal 10 hari dengan alokasi terori 22 JP dan praktik 68 JP.

Untuk menentukan seorang peserta PLPG lulus atau tidak sehingga bisa mendapatkan sertifikat pendidik profesional dengan mengunakan rumus sebagai berikut, Ketentuan Kelulusan PLPG:

SAK = 25 SUT + 30 SUP + 25 HW + 10 SP + 10 SS
10

Keterangan
SAK : Skor Akhir Kelulusan PLPG
SUT : Skor Ujian Tulis (skor maksimal 100)
SUP : Skor Ujian Praktek (skor maksimal 100)
HW : Skor Hasil Workshop (skor maksimal 100)
SP : Skor Partisipasi selama PLPG (skor maksimal 100)
SS : Skor Teman Sejawat (skor maksimal 100)

Peserta PLPG akan dinyatakan lulus apabila:
SAK ≥ 65,00 dengan SUT ≥ 60,00 dan SUP ≥ 65,00


Skor hasil workshop (HW) merupakan rerata dari skor hasil penilaian proses workshop dan skor hasil penilaian produk workshop. Proses workshop dinilai dalam hal: (a) tanggung jawab, (b) kemandirian, (c) kejujuran kerja, dll. Sedangkan produk workshop berupa rancangan proposal PTK, perangkat pembelajaran (antara lain: silabus dan RPP) bagi guru kelas dan guru mata pelajaran.