Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Peran Guru Tak Dapat Digantikan Oleh Teknologi

Guru menjadi fasilitator proses pembelajaran.
Guru menjadi fasilitator proses pembelajaran (ilustrasi via ispi)
Guru memegang peranan strategis terutama dalam upaya membentuk watak bangsa melalui pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang diinginkan, meskipun perkembangan teknologi pembelajaran perkembang pesat , namun dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang bersifat multikultur peranan guru tetap dominan. Dalam proses pendidikan khususnya proses pembelajaran peran guru tidak dapat digantikan oleh teknologi (Gaffar dalam Iriyanto, 2012).

Guru merupakan bagian integral dari sumber daya pendidikan yang sangat menentukan keberhasilan sebuah pendidikan. Guru merupakan sebuah kunci dalam melakukan peningkatan mutu pendidikan. Guru berada pada titik sentral dari setiap usaha reformasi yang diarahkan pada perubahan-perubahan kualitatif.

Dari gambaran penting dan strategisnya peran fungsi guru di atas, maka kompetensi guru harus terus dikembangkan dari masa ke masa. Kemampuan mengajar dan mendidik harus terus diasah agar mampu dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

Kepribadian guru harus terus dimatangkan lebih baik sehingga guru mampu menjadi figur teladan bagi anak didik. Kecakapan sosial dan profesional menjadi pribadi yang mantap dan bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Hal tersebut apabila dimiliki oleh setiap guru Indonesia maka pendidikan di Indonesia akan mempunyai kualitas yang sangat baik, karena sesuai dengan undang-undang Guru dan Dosen No. 14 Pasal 10 Tahun 2005.

Peraturan menteri pendidikan nasional republik Indonesia nomor 16 tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru. Standar kompetensi guru ini dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.

Kompetensi utama guru akan sangat berpengaruh pada kesadaran guru terhadap tanggung jawabnya pada peserta didik. Tanggung jawab guru sebagai fasilitator peserta didik akan berjalan optimal apabila guru memahami kemampuan otak peserta didik dalam belajar. Dalam teori Barbara K. Given menyebutkan bahwa manusia termasuk peserta didik memiliki 5 versi kemampuan belajar antara lain:

Pertama, versi emosional. Dalam versi ini otak akan mempelajari hal-hal yang terkait dengan hasrat. Dalam proses pembelajaran untuk memfasilitasi versi emisonal pembelajaran harus didesain dengan menarik dan memotivasi. Oleh sebab itu dalam mengajar guru dituntut untuk menggunakan media dengan berbagai warna, bentuk dan gambar serta metode pembelajaran yang kreatif dengan peran peserta didik langsung sehingga pembelajaran menarik yang memotivasi peserta didik untuk terus belajar dengan biak.

Kedua, versi social. Dalam versi ini otak akan mempelajari hal-hal yang terkait dengan interaksi social, oleh sebab itu pendekaran pembelajaran yang tepat adalah pembelajaran kelompok karena didalamnya membentuk peserta didik berdudukan sebagai mitra (partner), suasana belajarpun harus mampu menciptakan keakraban anatar peserta didik.

Ketiga, versi kognitif. Dalam versi ini otak akan mempelajari hal-hal yang terkait dengan pengembangan rasio dan logika. Dalam pembelajaran harus dapat memberikan inspirasi untuk memvasilitasi versi ini melalui kegiatan membaca, menulis dan berhitung. Selain ini metode tugas proyek pada peserta didik untuk memahami fenomena lingkungan sekitar dalam jangka waktu tertentu juga dapat memberikan rangsangan positif untuk mendatangan inspirasi pada peserta didik.

Keempat, versi fisik. Dalam versi ini otak akan mempelajari hal-hal yang terkait dengan aktifitas fisik, maka pembelajaran harus bersifat energik dan dinamis. Guru harus menyiapkan metode belajar yang melibatkan motorik peserta didik misalnya melalui kegiatan percobaan atau demonstrasi yang perlu menyiapkan alat sendiri dan menghasilkan karya sederhana, selaluin itu juga bias melakukan kegiatan proyek seperti wawancara beberapa siswa dari kelas 1-3 atau proyek pengamatan beberapa tanaman dengan tempat hidup berbeda.

Kelima, versi reflektif. Dalam versi ini otak akan mempelajari hal-hal yang terkait dengan eksistensi diri, sehingga pembelajaran harus imajinatif. Dalam proses pembelajaran pemajangan hasil kerja siswa adalah bagian penghargaan pada diri siswa sebagai nilai tempat eksistensi diri terhadap peserta didik. Guru sebagai berkembangnya kecerdasan majemuk.

Penulis berharap dengan memahami 5 versi kemampuan belajar peserta didik, guru mampu memaksimalkan kompetensinya untuk mengasilkan generasi yang handal dan berkarakter dengan menjadi fasilitator proses pembelajaran yang tepat.

*) Ditulis oleh Louis IfkaArishinta, Guru SD Muhammadiyah 9 Malang.