Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Musyawarah Guru (MGMP) Bukan Wadah Reunian

Musyawarah Guru Bukan Wadah Reunian
Sejauh ini MGMP masih dianggap belum mempunyai nilai tambah terhadap pengembangan kompetensi guru.
Segala tuntutan yang dibebankan terhadap guru saat ini barangkali sesuatu yang wajar karena memang pemerintah dan masyarakat secara menyeluruh ingin bahwa guru benar- benar meiliki jati diri dan keteladanan yang kuat dimata murid-muridnya. Empat kompetensi yang menjadi penguasaan wajib bagi setiap guru merupakan hal yang harus tumbuh dan berkembang secara seimbang.

Empat kompetensi yang dimaksud adalah pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial. Ketika semuanya sudah tumbuh dan berkembang secara seimbang maka hal-hal negatif tentang guru tidak lagi muncul kepermukaan.

Baca juga: Peningkatan Kompetensi Guru Melalui KKG

Pengembangan dan pembinaan kompetensi sosial menuntut guru agar berada pada wadah kegiatan kolektif ataupun tergabung dalam komunitas guru yang ada ditingkat sekolah, kecamatan, kabupaten, provinsi ataupun berskala nasional. Wujud nyata dari forum kolektif tersebut adalah memberikan pengajaran secara mandiri kepada guru bagaimana bersosialisasi dengan teman sejawat ataupun dengan teman seprofesi.

Bentuk wadah kolektif guru yang berada disekitar guru adalah Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Sejauh ini keberadaan MGMP itu sendiri masih dianggap belum mempunyai nilai tambah terhadap pengembangan empat kompetensi guru diatas. Hal ini tergambar bahwa masih rendahnya capaian nilai UKG secara nasional.

Anggapan terhadap MGMP bahwa guru-guru mengikuti kegiatan MGMP hanya sebagai ajang reunian terhadap sesama alumni LPTK tertentu. Sebuah ungkapan yang menyiratkan makna betapa MGMP sebagai tempat kumpul-kumpul yang jauh dari ingar-bingar dan dinamika untuk mendiskusikan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan dunia pembelajaran. Itulah gambaran wadah profesi guru semacam MGMP.

Guru selalu dituding sebagai pemicu merosotnya mutu SDM ketika negeri ini mengalami kemunduran intelektual, sosial dan moral di segenap lapis dan lini kehidupan. Guru dinilai tidak menjalankan fungsinya sebagai tokoh perubah paradigma sehingga gagal melahirkan anak-anak bangsa yang cerdas, terampil, dan bermoral.

Analogi bahwa guru itu telah mati karena memang sengaja dimatikan agar guru tidak memiliki kemandirian dalam menyiapkan lahan, memberi pupuk, dan menyemai benih-benih yang sedang tumbuh. Tugas guru dalam penyiapan lahan, pemberian pupuk, dan penyemai senantiasa akan tergantung pada pihak yang memberikan komando atau instruksi, Darmaningtyas (2001).

Mestinya dari analogi tersebut semua guru harus berbenah karena profesi guru sebnarnya bukanlah tenaga pengajar yang berkutat dikelas saja, tetapi bagaimana guru bisa menjadi inpirator bagi peserta didiknya disetiap langkahnya. Guru harus mampu membangun iklim perubahan baik secara intelektual ataupun spritual. Tahun ketahun pemerintah melalui kementrian pendidikan dan kebudayaan sudah arif dan bijaksana bahwa perberdayaan komunitas guru terus diupayakan.

Hal ini terbukti dengan adanya bantuan stimulan yang dikucurkan terhadap setiap kelompok kerja diseluruh Indonesia. Memang keterbatasan dana yang dimilki, belum menjadi hal yang merata bagi stiap kelompok kerja yang ada diseluruh pelosok tanah air. Meskipun begitu bagi kelompok kerja atau MGMP yang memperoleh stimulan dari pemerintah harus menunjukan potret yang berbeda baik terhadap cara fikir guru ataupun terhadap proses pembelajaran peserta didik di sekolah.

Melalui kegiatan kolektif tersebut guru dtuntut mampu mengembangkan kemampuan para siswanya melalui pemahaman, keaktifan, pembelajaran sesuai kemajuan zaman dengan mengembangkan keterampilan hidup agar siswa memiliki sikap kemandirian, perilaku adaptif, koperatif, dan kompetitif dalam menghadapi tantangan dan tuntutan kehidupan sehari-hari. Agar kegiatan kolektif guru seperti MGMP menjadi sebuah wadah yang dihargai dan dicintai anggotanya maka setiap guru harus punya kesdaran bahwa MGMP itu miliknya, bukan milik profesi lain seperti dokter, pilot, apoteker, dll.

Disamping itu pengurus MGMP mestinya mampu menjawab kebutuhan yang diminta oleh masing-masing guru. Program harus disusun secara logis dan memnag dibutuhkan oleh guru itu sendiri. Sejauh ini program kerja yang disusun masih berputar pada tatanan perangkat pembelajaran. Idealnya program kerja disusun secara bersama berdasarkan survei atau need assesment. Saat ini, program kegiatan MGMP sudah semestinya difokuskan kepada pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB). Intinya Program PKB tersebut nantinya akan menjawab sesuatu yang dibutuhkan oleh guru.

Artinya guru peserta MGMP dapat menentukan dan menyusun pengembangan diri secara berkelanjutan. Apalagi ketika guru tidak mampu mengembangkan diri secara berkelanjutan maka guru tersebut akan terus berada pada level yang sama dari sisi kepangkatan. Oleh karena itu terlihat bahwa MGMP merupakan solusi karena guru bisa melakukan apa saja terkait inovasi pembelajaran, pengembangan komptensi, dan pengembangan diri secara berkelanjutan.

Perlu diingat bahwa pemberdayaan MGMP harus dimaknai sebagai sebuah proses yang terus hidup, tumbuh, dan berkembang sepanjang waktu. Melalui pemberdayaan yang berkelanjutan, MGMP diharapkan mampu berperan sebagai mediator dalam pengembangan dan peningkatan kompetensi guru.

Keberhasilan MGMP dalam memberdayakan diri akan sangat dipengaruhi oleh etos kerja segenap pengurus, anggota, dan guru mata pelajaran sejenis dalam membangun visi, misi, tujuan yang jelas sehingga MGMP mampu mentransformasikan dirinya secara utuh bersama pihak terkait untuk membangun pendidikan yang berbudaya dan berkarakter.

*) Ditulis oleh RUSPEL AIGA, Guru SMPN 3 X Koto Diatas, Kab. Solok, Sumbar