Siswa SD Tidak Naik Kelas, Sistem Pendidikan Tidak Konsisten
Ada banyak sekolah yang masih memberlakukan sistem tinggal kelas, tentu tidak konsisten dengan arah pendidikan. |
"Jika benar ada banyak sekolah yang masih memberlakukan sistem tinggal kelas, tentu tidak konsisten dengan arah pendidikan kita. Di satu sisi, pemerintah menghapus UN agar tidak membebani siswa, tapi di sisi lain siswa tetap dibebani dengan sanksi tidak naik kelas," kata Rochmat yang SekolahDasar.Net kutip dari Berita Satu (13/10/16).
Menurutnya, pendidikan untuk anak kelas 1-3 tidak memiliki standar yang jelas. Padahal, anak usia 0-9 tahun tidak dapat dipaksa untuk belajar dengan keras. Dalam artian, dipaksa belajar pengetahuan sesuai kurikulum. Anak dengan usia ini harus diberi kebebasan. Sehingga, kurikulumnya harus alamiah.
Baca juga: Sekolah Dasar dalam Tantangan Krisis Pendidikan
Rochmat berharap, pemerintah akan menetapkan standar khusus untuk pendidikan sekolah dasar (SD) khusus kelas 1-3. Menurutnya, sistem pendidikan untuk anak usia di bawah sembilan tahun harus menggunakan pendekatan yang tidak terlalu formal. Artinya, jangan dipaksakan dengan materi yang berat.
Anak SD sebaiknya dididik secara alamiah. Misalkan untuk anak kelas dua dan tiga, pada pelajaran bahasa Indonesia, guru tidak boleh mendidik anak untuk segera mampu membedakan predikat dan subjek. Anak harus dididik senatural mungkin sehingga tidak menjadi sebuah beban.