Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

UKG Tidak Tiap Tahun dan Nilai Kelulusan Diturunkan

UKG Tidak Tiap Tahun dan Nilai Kelulusan Diturunkan
Uji kompetensi guru (UKG) tidak dilaksanakan tiap tahun dan nilai kelulusan sertifikasi diturunkan.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) melakukan dialog dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy. Salah satu yang dibahas adalah pelaksanakan uji kompetensi guru (UKG) yang menuai banyak pro dan kontra. UKG dilaksanakan pemerintah untuk mengetahui capaian dan kemampuan guru dalam mendidik siswa.

"Dari hasil dialog, ada beberapa yang sudah direspons. Salah satunya tidak mengadakan UKG setiap tahun," tutur Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi yang SekolahDasar.Net kutip dari Okezone (03/01/17).

Selain masalah UKG, pemerintah juga mendengarkan masukan untuk menurunkan nilai kelulusan sertifikasi. Dari yang semula guru berhak lulus dengan nilai 8 menjadi 6,5. Namun, Unifah menegaskan hal tersebut bukan berarti tidak bisa dipertanggungjawabkan secara akademis.

Selain itu, dia juga menegaskan, para guru bukan menolak UKG yang dilaksanakan dengan sistem online itu. Tetapi, melaksanakan UKG setiap tahun hanya akan menghambur-hamburkan uang jika tidak disertai dengan peningkatan kapasitas dan kompetensi guru.

Baca juga: Anggaran untuk UKG 2015 Mencapai Rp 261 Miliar

"Saat ini pemenuhan jam mengajar 24 jam juga sedang ditata. Bukan bermaksud ingin dipermudah, tetapi lebih karena tugas guru bukan hanya mengajar tatap muka. Lebih dari itu, guru juga berperan dalam mendidik dan mengembangkan karakter siswa," pungkasnya.