Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

PGRI Minta Guru Honorer Segera Diangkat CPNS

PGRI Minta Guru Honorer Segera Diangkat CPNS
Guru honorer yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi CPNS.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta agar permasalahan guru honorer bisa segera diselesaikan. Ketua Umum PGRI Unifah Rasyidi berharap guru honorer yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi CPNS. Sementara guru honorer yang berumur di atas 35 tahun juga bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

"Permasalahan guru honorer hingga saat ini belum juga selesai. Kami berharap guru honorer yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi CPNS bisa segera diangkat," kata Unifah yang SekolahDasar.Net kutip dari laman Okezone (03/06/17).

Pemerintah diminta untuk menentukan status dari para guru honorer secepatnya, karena di sejumlah daerah banyak terjadi kekurangan guru. Unifah minta pemerintah segera memberikan status yang jelas, terutama untuk guru-guru honorer yang mengabdi di daerah terpencil, terluar dan terdepan.

"Kepala daerah kalau setiap ketemu saya, selalu mengeluhkan kekurangan guru. Di DKI Jakarta saja, setiap tahun kekurangan sekira 2.000 guru. Lalu, kemana harus dicari kekurangannya karena perekrutan guru dibatasi oleh aturan-aturan," jelas Unifah.

Baca: Benarkah Indonesia Kekurangan Guru? Ini Faktanya

Beberapa catatan untuk rekomendasi kepada pemerintah dalam pengangkatan guru honorer menjadi P3K telah disiapkan PGRI. Rekomendasi itu seperti tidak ada kontrak setiap tahun, dibayar sesuai ketentuan gaji P3K, diberikan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta ada pesangon.