Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Mendikbud Minta Guru Ikhlas Jika Harus Dirotasi

Mendikbud Minta Guru Ikhlas Jika Harus Dirotasi
Mendikbud juga meminta kalangan guru tidak gelisah jika nanti dipindah terkait adanya redistribusi guru.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy berharap guru dapat menerima dengan ikhlas dan lapang dada jika diputuskan mengalami rotasi. Ia menekankan pentingnya rotasi guru guna memastikan pemerataan pendidikan.

Mendikbud menyoroti adanya sekolah favorit dengan asumsi tingginya kualitas guru di sana. Menurutnya, guru di sekolah favorit perlu dirotasi ke sekolah non favorit agar siswa mendapat kualitas pendidikan setara.

"Setelah siswa baru masuk, ada rotasi guru, terutama sekolah favorit. Dengan asumsi disana bagus karena kinerja guru. Yang sekolah tidak bagus dapat guru bagus. Guru harus ikhlas saya minta kesediaan," kata Muhadjir.

Rotasi guru merupakan bagian dari program zonasi yang diterapkan Kemendikbud. Zonasi guru, akan menempatkan guru supaya merata persebarannya. Guru yang dirotasi statusnya mencakup guru PNS maupun honorer.

"Pemerataan guru biar masing-masing daerah jalankan program distribusi guru biar rata. Jangan ada sekolah yang diisi guru PNS, tempat lain honorer," kata Muhadjir yang SekolahDasar.Net kutip dari Republika (17/06/19).

Mendikbud menyoroti belum ratanya pendidikan mayoritas terjadi di jenjang SD dan SMP. Sedangkan untuk jenjang SMA/SMK, sudah lebih baik. Ia meminta pemerataan guru yang berkualitas terus dijalankan supaya tidak mengganggu kebijakan pemerintah.

Ia juga meminta kalangan guru tidak gelisah jika nanti dipindah terkait adanya redistribusi guru yang akan dilakukan usai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Acuan dari redistribusi guru itu adalah sistem zonasi.

"Karena itu, guru-guru tidak perlu gelisah jika dipindah. Kalaupun dipindah hanya di zonanya masing-masing saja. Tidak harus keluar zona, kecuali kalau terpaksa," kata Muhadjir.

Lihat: Setiap Guru Wajib Bergiliran Mengajar di Daerah Tertinggal

Sistem zonasi memetakan keberadaan guru di masing-masing sekolah di zona itu. Dari peta bisa dilihat mana sekolah yang kelebihan guru dan mana sekolah yang kekurangan guru. Rotasi diutamakan berada dalam zona yang sama. Terkecuali bila di dalam zona itu sudah bagus kualitas pendidikannya maka dipindah ke zona lain.

Sesuai dengan sistem Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru, yang mana guru harus siap dirotasi secara periodik, dan tidak boleh menetap di satu tempat dalam jangka waktu yang lama. Menurutnya, begitu juga guru-guru yang ada di kota akan mendapat giliran dan kesempatan mengajar di daerah tertinggal.