Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Penentuan Kenaikan Kelas Saat Sekolah Libur Karena Covid-19

Penentuan Kenaikan Kelas saat Sekolah Libur Karena Covid-19
Untuk kenaikan kelas menggunakan nilai mulai dari semester 1, dan nilai tambahan dari tugas secara online yang diberikan selama belajar di rumah.

Adanya pandemi Virus Corona (Covid-19) saat ini berdampak pada pendidikan di tanah air. Sudah setengah semester para siswa diliburkan dan digantikan dengan belajar di rumah. Lalu bagaimana masalah kenaikan kelas, jika siswa tidak bisa melakukan proses belajar di sekolah di semester genap ini secara penuh, termasuk melaksanakan tes dan ujian?

Dengan ditetapkannya kebijakan belajar dari rumah, maka tak hanya berdampak pada perubahan lokasi kegiatan belajar mengajar saja, namun juga terhadap ketentuan pelaksanaan Ujian Akhir Semester ( UAS) atau Penilaian Akhir Tahun (PAT) sebagai penentu kenaikan kelas untuk siswa Sekolah Dasar (SD) tahun pelajaran 2019/2020.

Tentang mekanisme pelaksanaan kenaikan kelas, lebih lanjut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Mendikbud: Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Dalam poin ke-4 disebutkan kenaikan kelas dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:


  1. Ujian akhir semester untuk Kenaikan Kelas dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilakukan, seperti di sekolah. Namun, hal ini dikecualikan bila telah dilaksanakan sebelum terbitnya Surat Edaran ini.
  2. Ujian akhir semester untuk Kenaikan Kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor. Serta dari prestasi yang diperoleh sebelumnya, juga penugasan, tes daring, dan atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya.
  3. Ujian akhir semester untuk Kenaikan Kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna. Ujian ini juga dirancang tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.


Mekanisme kenaikan kelas sepenuhnya menjadi tanggung jawab kepala sekolah. Untuk menentukan apakah siswa tersebut layak untuk naik kelas menggunakan nilai rapot yang sudah ada. Untuk kenaikan kelas menggunakan nilai mulai dari semester 1, penilaian harian sebelum libur dan nilai tambahan dari tugas secara online yang diberikan selama belajar di rumah.