Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Persoalan-Persoalan yang Membuat Guru Sulit Berkembang

Menjadi seorang pengajar bukanlah hal yang mudah. Ada banyak persoalan-persoalan yang membuat guru sulit berkembang dan wajib untuk dituntaskan.

Tak berlebihan jika disebutkan guru adalah pilar utama dari pendidikan itu sendiri. Namun di Indonesia, masih banyak masalah yang membuat guru tidak bisa berkembang. Terutama untuk kalangan guru Sekolah Dasar (SD) yang merupakan para pendidik di tahap awal pendidikan anak.

Hal inilah yang akhirnya memicu kesimpulan bahwa baik tidaknya kualitas pendidikan sebuah negara, sangat bergantung pada sosok guru. Dalam UU No.14/2005 disebutkan bahwa guru adalah agen pembelajaran (learning agent) yang harus bisa jadi motivator, perekayasa pembelajaran, fasilitator, pemacu dan pemberi inspirasi belajar bagi para peserta didik.

UKG (Uji Kompetensi Guru) melaporkan bahwa sejak tahun 2015 hingga 2017, rata-rata nilai para guru ini masih di bawah 70. Bahkan guru yang memperoleh nilai minimal 80 tidak lebih dari 30%, dari semua jenjang pendidikan. Memang apa sih masalah yang menghambat kualitas guru sehingga tak bisa memenuhi kompetensi standar? Mari kita ulas satu-persatu berikut ini.

Malas Ikut Organisasi


Menurut Soedomo Hadi, seorang pendidik memiliki tiga tugas utama yakni edukasional, instruksional dan manajerial. Untuk bisa melaksanakan ketiganya, guru wajib berorganisasi agar mereka mampu mengatur dirinya sendiri, kelas dan sekolah supaya bisa mencapai tujuan pendidikan.

Sehingga bisa disimpulkan kalau guru enggan ikut organisasi, maka bakal sulit berkembang dan tak bisa mengerjakan tugasnya secara berkualitas. Padahal ketika seorang guru bergabung dalam organisasi profesi, mereka bakal termotivasi untuk meningkatkan kemampuannya.

Terbelenggu Urusan Administratif


Mendikbud Nadiem Makarim kepada mengungkapkan bahwa salah satu masalah yang membuat guru susah berkembang adalah terbelenggu urusan administratif. Menjadi miris karena urusan administratif ini tidak berdampak nyata pada kegiatan belajar-mengajar. Hal inilah yang akhirnya membuat Nadiem membuat rancangan kebijakan pendidikan Indonesia yang baru.

Dalam kebijakan Merdeka Belajar itu, ada perubahan pada USBN, UN, RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) dan PPDB Zonasi. Untuk USBN, sekolah memiliki kewenangan penuh dalam meluluskan murid sekaligus membuat soal.

Lalu dalam hal UN, formatnya diubah dari menguji konten jadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Metode penilaian ini diterapkan pada seluruh jenjang dimulai dari tingkatan SD. Guru juga tak perlu lagi menyiapkan RPP berlembar-lembar, karena bakal butuh satu halaman saja.

Tak Sesuai Bidang Ilmu


Ada banyak guru di Indonesia ini yang mengajar mata pelajaran tidak sesuai dengan disiplin ilmu mereka. Contohnya di SD-SD pinggiran yang kekurangan guru, guru sampai rangkap dalam pengajaran. Bahkan ada banyak guru yang meskipun sarjana, tapi bukanlah sarjana pendidikan yang membuatnya bermasalah dalam aspek pedagogik, seperti dilansir Indonesiana.

Lantaran tak sesuai bidang ajar dengan disiplin ilmu yang dipelajari, hal ini menjadi salah satu persoalan yang menyulitkan guru. Kondisi ini juga membuktikan kalau rekrutmen guru tidaklah efektif karena bukan melalui mekanisme profesional.

PKB Rendah


Kemiskinan pendidikan dan pelatihan, hingga tak adanya jaminan karier juga ikut jadi penyebab guru sulit berkembang. Hal ini yang membuat minat guru mengikuti PKB (Peningkatan Keprofesian Berkelanjutan) sangat rendah. Guru hanya jadi sosok yang sekadar mengajar tanpa mau membuat jurnal ilmiah atau menerapkan inovasi dalam kegiatan belajar-mengajar.

Melihat uraian persoalan yang membuat guru Indonesia tak berkembang di atas, tentu sangatlah kompleks. Masih butuh waktu bagi negeri ini untuk bisa mempunyai kualitas pendidikan memuaskan lantaran ada banyak hal yang wajib dibenahi. Namun dengan campur tangan pemerintah dan peran serta masyarakat, para guru tentu akan ingin meningkatkan kompetensinya nanti.