Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Kekurangan Guru Jangan Hanya dari PPPK, Seleksi PNS Harus Tetap Dibuka

Kekurangan Guru Jangan Hanya dari PPPK, Seleksi PNS Harus Tetap Harus Ada

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta pemerintah tetap harus membuka seleksi pegawai negeri sipil (PNS) untuk para guru. Pasalnya, diisukan bahwa pengangkatan guru melalui seleksi skema PNS pada 2022 tidak ada.

Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi, mengkritisi hal tersebut dengan mengatakan jangan hanya menyelesaikan permasalahan kekurangan guru melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saja.

“Tetap lah harus ada ASN (PNS) untuk guru, jangan diselesaikan semua dengan PPPK,” kata Unifah yang SekolahDasar.Net kutip dari Jawa Pos (15/10/21).

Selanjutnya, terkait dengan seleksi PPPK guru tahap 2, ia meminta supaya afirmasi tidak hanya melihat dari segi usia saja dengan menambahkan poin untuk usia lebih dari 35 tahun. Menurutnya, hal itu belum menyentuh rasa keadilan. Lama pengabdian guru honorer pun harus diperhatikan.

“Ada yang 35 tahun, tapi baru satu tahun di data dapodik, itu tidak bisa disamakan dengan mereka yang umur 34 tahun tapi sudah mengabdi 10 tahun,” tambah Unifah.


Untuk itu diharapkan pada seleksi PPPK tahap 2, pertimbangan memasukkan afirmasi usia dan lama bekerja harus ada. Keadilan, komitmen, dan dedikasi harus diutamakan karena para honorer lah yang akan mengisi kekurangan guru.

“Mereka yang diterima itu harus dibina dan dikembangkan kemampuannya, jangan lepas dan apa-apa menyalahkan guru, toh nggak dibina,” jelas dia.