Tiga Rencana Pengangkatan Guru Honorer Menjadi PPPK untuk Tahun Depan
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makariem menyampaikan tiga rencana kebijakan untuk pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK untuk tahun depan. Salah satunya berkaitan dengan gaji dan tunjangan guru PPPK.
"Kami berkoordinasi lintas kementerian untuk memastikan anggaran gaji dan tunjangan guru PPPK tidak boleh untuk kebutuhan lain," kata Nadiem yang SekolahDasar.Net kutip dari Tempo (24/12/2022).
Lihat juga : Yang Sering Dilupakan Guru, Melakukan Refleksi Diri
Sejak tahun lalu, pemerintah sudah memulai program pengangkatan satu juta guru PPPK. Namun sampai sekarang masih menyisakan sejumlah persoalan.
Hal ini dikatakan Anggota Komisi Pendidikan DPR Muhammad Nur Purnamasidi. Ia menyebut pengangkatan satu juta guru PPPK tidak mempunyai perencanaan yang matang. Program tersebut sampai saat ini belum selesai dan masih memiliki banyak masalah.
“Kelihatannya dari situasi yang makin hari makin ruwet ini berarti memang (pemerintah) tidak ada visi yang sama dalam memberikan solusi pengangkatan PPPK yang paling efektif itu apa,” kata Purnamasidi.
Banyak Tantangan Guru Honorer
Nadiem mengakui masih ada berbagai ketidaksempurnaan di program ini. Kemudian tahun lalu, ada 300 ribu guru honorer yang sudah diangkat jadi PPPK dan tahun ini 320 ribu.
"Tapi memang banyak tantangan terkait penempatan formasi, banyak yang sudah lulus passing grade tapi enggak dapat formasi dan lain-lainnya," kata dia.
Untuk mengatasi masalah itu, Nadiem mendorong pemerintah daerah untuk mengangkat guru yang sudah lulus seleksi untuk memenuhi kebutuhan formasi guru di daerah. Ini merupakan rencana kedua Nadiem.
Nadiem menyiapkan rencana pengangkatan PPPK bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Keuangan. Pemerintah pusat akan melengkapi kebutuhan formasi untuk guru PPPK.
"Jika Maret tahun depan pemerintah daerah tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan," kata dia.
Lalu rencana terakhir yaitu memastikan anggaran bagi guru honorer hanya ditransfer ke orang yang bersangkutan setelah resmi diangkat menjadi PPPK. Hal ini untuk memastikan kesejahteraan guru benar-benar terjamin.