Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Seluruh Guru Honorer jadi PPPK pada 2024

Seluruh Guru Honorer jadi PPPK pada 2024

Pada tahun 2024 tidak ditargetkan tidak ada lagi guru berstatus honorer yang mengajar di TK sampai dengan SMP. Pemerintah daerah Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan merekrut guru honorer sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumlah guru honorer tingkat TK sampai SMP di Kabupaten Bintan saat ini sekitar 750 orang. Mereka akan direkrut melalui proses seleksi secara bertahap.

Kepala Dinas Pendidikan Bintan Tamsir di Bintan mengatakan, pada seleksi PPPK 2021, Pemkab Bintan membuka formasi guru sebanyak 560 orang. Tetapi, guru honorer yang lulus tahap pertama sebanyak 141 orang dan tahap kedua 96 orang. Kemudian, seleksi PPPK 2022 jumlah formasi yang dibuka Pemkab Bintan sebanyak 368 orang.

Proses seleksi PPPK Guru 2022 saat ini masih berjalan, yaitu menunggu pengumuman. Tamsir berharap seluruh guru yang masih berstatus honorer mempersiapkan diri dan meningkatkan kualitas sehingga mampu mengerjakan materi tes seleksi PPPK dengan nilai yang memuaskan.

"Dalam empat tahun terakhir tidak ada penerimaan PNS untuk guru. Namun, penerimaan PPPK terus berjalan sehingga kami optimistis tahun 2024 seluruh guru honorer yang memenuhi syarat menjadi PPPK," kata Tamsir.

Program penerimaan PPPK guru tersebut bisa meningkatkan kualitas pendidikan di Bintan. Namun, para guru yang berstatus sebagai PPPK dituntut untuk meningkatkan kualitasnya sehingga mampu mencapai target pendidikan di sekolah.


Para guru juga wajib mengikuti perkembangan pendidikan, meningkatkan literasi, rajin menulis artikel atau jurnal, dan berinovasi dalam mendistribusikan pengetahuannya kepada para siswa. Tamsir menambahkan, guru dengan status PPPK akan memperkuat sektor pendidikan, terutama dalam meningkatkan kualitas siswa sehingga menjadi generasi penerus bangsa yang memiliki intelektual yang cerdas dan bermoral.

"Kalau sekarang kami tidak dapat terlalu memaksakan atau menuntut guru honorer karena insentif yang mereka peroleh hanya Rp1,6 juta," kata Tamsir yang SekolahDasar.Net kutip dari JPNN (08/03/23).