Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Tes CPNS Ditunda, Indonesia Bakal Krisis Guru SD

Penundaan rekrutmen atau tes seleksi CPNS oleh pemerintah, bakal membuat Indonesia krisis guru SD.
Akibat penundaan tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) oleh pemerintah, bakal membuat Indonesia krisis guru Sekolah Dasar (SD). Kebijakan ini pun dikecam para guru SD yang saat ini telah banyak memasuki pensiun massal.

Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo mengatakan Indonesia saat ini kekurangan guru SD sangat besar. Banyak SD yang hanya memiliki guru PNS rata-rata tinggal tiga orang, padahal jumlah kelasnya 6.

"Itu terjadi pada semua kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Jadi, kalau ditunda-tunda tentu kondisinya semakin parah," kata Sulistiyo yang SekolahDasar.Net kutip dari Sindonews (03/07/15).

Pensiun massal guru SD sudah terjadi sejak 2012 dan akan terus berlangsung sampai 2020. Ini berkaitan dengan penggalakan SD-SD inpres di berbagai wilayah semasa Orde Baru era 1970-an. Pada waktu itu diangkat banyak guru SD.

Baca juga: Ledakan Pensiun Guru SD Terjadi Sampai 2020

Menurut Sulistya, jika tidak ada strategi untuk menambah guru PNS SD, maka siapa yang akan menjadi guru di SD. Meski, saat ini memang seolah-olah tidak kekurangan guru, tetapi kekurangan itu diisi oleh para guru honorer yang mendapat gaji yang tidak layak.

"Honornya sekitar Rp250.000 per bulan. Mereka sungguh-sungguh bekerja untuk bangsa ini, dengan penuh pengorbanan, dedikasi, dan pengabdian. Masa depannya pun tidak jelas," kata Sulistiyo.

Dia juga mengatakan jika pemerintah tidak segera memenuhi kekurangan guru, berarti pemerintah melanggar Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

"UU itu menyatakan bahwa pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota harus memenuhi kebutuhan guru, baik dalam jumlah, kualifikasi akademik, maupun dalam kompetensi," jelas Sulistiyo.

Menurutnya, jika pemerintah harus menunda tes seleksi CPNS seharusnya bukan untuk guru. Jadi pemerintah harus tetap mempunyai prioritas. Dia meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk tidak hanya diam saja.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi Surat Edaran (SE) nomor B/2163/M.PAN-RB/06/2015 yang isinya memastikan tahun 2015 ini tidak ada rekrutmen atau tes CPNS.