Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Jadwal USBN SD/MI Dilaksanakan 22 - 24 April 2019

Jadwal USBN SD/MI Dilaksanakan 22 - 24 April 2019
Jadwal pelaksanaan USBN SD/MI tahun pelajaran 2018/2019.
Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) untuk jenjang SD/MI dan sederajat tahun pelajaran 2018/2019 akan digelar mulai tanggal 22 sampai 24 April 2019. Sedangkan untuk jadwal ujian susulan bagi siswa yang berhalangan hadir, akan dilaksanakan mulai tanggal 26 sampai 30 April 2019. Ujian akhir bagi siswa kelas 6 ini dulu dikenal dengan istilah Ujian Sekolah/Madrasah (US/M).

Mata pelajaran yang diujikan dalam USBN SD/MI meliputi Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam. Ujian dimulai pukul 08.00 sampai 10.00 (120 menit) dengan jumlah butir soal; Bahasa Indonesia sebanyak 40 soal pilihan ganda dan 5 soal uraian, Matematika 30 soal pilihan ganda dan 5 soal uraian, serta IPA 35 soal pilihan ganda dan 5 soal uraian.

Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional, yang selanjutnya disebut POS USBN untuk jenjang SD dan sederajat telah diterbitkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). POS USBN SD/MI ini mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2018/2019.

Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Bambang Suryadi mengatakan waktu pelaksanaan USBN SD/MI sedikit bergeser ke depan dibandingkan tahun 2018, yaitu dimulai pada bulan April 2019. Pergeseran jadwal pelaksanaan USBN ini karena menyesuaikan waktu puasa Ramadhan yang diproyeksikan mulai tanggal 5 Mei 2019.

Soal USBN SD/MI disusun mengacu pada kisi-kisi USBN yang ditetapkan oleh BSNP. Penyusunan kisi-kisi USBN berdasarkan kriteria pencapaian kompetensi lulusan, standar isi, dan lingkup materi pada kurikulum yang berlaku. Kisi-kisi USBN SD/MI memuat level kognitif dan lingkup materi yang disusun berdasarkan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013.

Baca juga: Download Kisi-Kisi Soal USBN SD/MI Tahun 2019

Bentuk soal USBN SD/MI terdiri atas Pilihan Ganda (PG) dan uraian. Sebanyak 20%-25% butir soal USBN disiapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sebanyak 75%-80% butir soal disiapkan oleh guru-guru atau tutor yang dikonsolidasikan Kelompok Kerja Guru (KKG) dan dikoordinasikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.