Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Contoh Pembelajaran Dengan Teknik Bertanya

Contoh Pembelajaran Dengan Teknik Bertanya
Guru melanjutkan dengan memfasilitasi dalam diskusi umum, pendapat mana yang lebih memiliki dasar-dasar rasional.

Dalam mempersiapkan pembelajaran berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi menggunakan teknik-teknik bertanya, dapat dilihat dari contoh seperti di bawah.

1. Tentukan Kompetensi Dasar yang akan dipilih, misalnya IPS kelas V.

KOMPETENSI DASAR

3.1 Mengidentifikasi karakteristik geografis Indonesia sebagai negara kepulauan/maritim dan agraris serta pengaruhnya terhadap kehidupan ekonomi, sosial, budaya, komunikasi, serta transportasi.

4.1 Menyajikan hasil identifikasi karakteristik geografis Indonesia sebagai Negara kepulauan/maritim dan agraris serta pengaruhnya terhadap kehidupan ekonomi, sosial, budaya, komunikasi, serta transportasi.

2. Tentukan indikator pencapaian kompetensi pembelajaran yang akan dicapai dan rumuskan tujuan pembelajaran.

3. Tentukan dan siapkan bahan yang akan diamati oleh peserta didik sebagai pijakan awal inquiry (a springboard), dapat berupa bahan, data, fakta, informasi, dan di mana dapat diperoleh (sumber) yang akan dieksplorasi sehingga didapatkan rumusan pertanyaan-pertanyaan.

Dalam memulai desain pembelajaran, siapkan tujuan pembelajaran, seperti peserta didik menganalisis berbagai upaya pemerintah menanggulangi bencana alam. Guru juga harus siap dengan bahan yang akan diamati/dibaca/dikaji/diobservasi oleh peserta didik, sebagai contoh teks tentang status bencana alam di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Pertanyaan pokok yang akan diajukan pada peserta didik: Apa yang dapat kalian pahami dari artikel itu? Apa yang sudah dilakukan pemerintah dalam membantu korban bencana alam? Mengapa status bencana alam di Lombok tidak ditetapkan sebagai bencana nasional? Apa konsekuensi status bencana nasional? Apa yang dapat kamu lakukan untuk membantu korban bencana alam tersebut? Dan seterusnya.

Guru harus mendesain bagaimana peserta didik melakukan pengumpulan data, misalnya dengan membaca tulisan baik berupa dokumen, berita maupun artikel berkaitan dengan gempa bumi di Lombok, baik lewat internet maupun buku dan bahan cetak lain. Guru mempersiapkan atau mengarahkan bahan/data yang perlu dikaji oleh peserta didik, seperti, dokumen, artikel, dan tulisan tentang bencana alam di Lombok serta sumber bahan lainnya.

Guru memfasilitasi kegiatan pembelajaran kelas dengan mempersiapkan bahan untuk dipelajari peserta didik sebagai awal untuk berdiskusi serta mempersiapkan bahan-bahan untuk mendalami permasalahan. Guru memberikan bahan bacaan seperti contoh di bawah.


POTENSI NASIONAL MASIH MAMPU MENGATASI BENCANA LOMBOK
TANPA HARUS MENYATAKAN BENCANA NASIONAL


Polemik terkait banyak pihak yang menginginkan status bencana gempa Lombok dinyatakan sebagai bencana nasional ramai dibicarakan di sosial media. Gempa besar beberapa kali terjadi menambah jumlah korban jiwa, kerusakan bangunan, dan kerugian ekonomi. Dampak gempa Lombok dan sekitarnya sejak gempa pertama 6,4 SR pada 29/7/2018 yang kemudian disusul gempa 7 SR (5/8), 6,5 SR (19/8 siang) dan 6,9 SR (19/8 malam) menyebabkan 506 orang meninggal dunia, 431.416 orang mengungsi, 74.361 unit rumah rusak dan kerusakan lainnya. Diperkirakan kerusakan dan kerugian mencapai 7,7 trilyun rupiah.

Melihat dampak gempa Lombok tersebut, banyak pihak mengusulkan agar dinyatakan sebagai bencana nasional. Wewenang penetapan status bencana ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 yang menyatakan bahwa penentuan status keadaan darurat bencana dilaksanakan oleh pemerintah atau pemerintah daerah sesuai tingkatan bencana. Untuk tingkat nasional oleh presiden, tingkat provinsi oleh gubernur, dan tingkat kabupaten/kota oleh bupati/walikota.

Penetapan status dan tingkat bencana nasional dan daerah didasarkan pada lima variable utama yakni:

1. jumlah korban;
2. kerugian harta benda;
3. kerusakan prasarana dan sarana;
4. cakupan luas wilayah yang terkena bencana; dan
5. dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.

Namun indikator itu saja tidak cukup. Ada hal dasar indikator yang sulit diukur yaitu kondisi keberadaan dan keberfungsian Pemerintah Daerah apakah kolaps atau tidak. Kepala daerah beserta jajaran di bawahnya masih ada dan dapat menjalankan pemerintahan atau tidak.

Tsunami Aceh 2004 ditetapkan sebagai bencana nasional pada saat itu karena pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten/kota termasuk unsur pusat di Aceh seperti Kodam dan Polda kolaps atau tidak berdaya sehingga menyerahkan ke pemerintah pusat. Pemerintah kemudian menyatakan sebagai bencana nasional. Resikonya semua tugas pemerintah daerah diambil alih oleh pusat, termasuk pemerintahan umum, bukan hanya bencananya saja.

Dengan adanya status bencana nasional, maka akan terbuka pintu seluas-luasnya bantuan internasional oleh negara-negara lain dan masyarakat internasional membantu penanganan kemanusiaan. Ini adalah konsekuensi dari Konvensi Geneva. Seringkali timbul permasalahan baru terkait bantuan internasional ini karena menyangkut politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan.

Jadi ada konsekuensi jika menetapkan status bencana nasional. Sejak tsunami Aceh 2004 hingga saat ini belum ada bencana yang terjadi di Indonesia dinyatakan sebagai bencana nasional. Sebab bangsa Indonesia banyak belajar dari pengalaman penanganan tsunami Aceh
2004.

(Ringkasan tanggapan dari Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana https://bnpb.go.id tanggal 20 Agustus 2018).


Setelah peserta didik membaca guntingan berita koran, guru mengajukan pertanyaan pertanyaan sebagai berikut:

1. Mempersiapkan dan mengajukan pertanyaan kepada peserta didik, dapat berupa:

a. Apa yang kalian temukan dalam bacaan?
b. Bisakah kalian menjelaskan?
c. Apa masalah pokok dalam bacaan tersebut?
d. Bagaimana pendapat kalian tentang hal itu?
e. Apa yang menyebabkan kalian berpendapat semacam itu?
f. Apakah kalian memiliki bukti-bukti yang memperkuat pendapat kalian itu?

2. Membagi kelas ke dalam dua kelompok:

Berdasarkan kajian pada guntingan koran di atas, aktivitas peserta didik didesain dengan menggunakan aktivitas kerja kelompok yang akan terbelah ke dalam dua kelompok pendapat:

a. Kelompok A : berpendapat bahwa bencana alam di Lombok perlu ditetapkan sebagai bencana nasional beserta alasan-alasannya.
b. Kelompok B : berpendapat bahwa bencana alam di Lombok tidak perlu ditetapkan sebagai bencana nasional beserta alasan-alasannya.

Masing masing kelompok diminta mengkaji bahan-bahan yang telah disediakan serta mencari bahan lain yang mendukung dan memberikan argumentasi atas pendapat yang mereka pegang.

Setelah selesai berdiskusi, masing-masing kelompok menyampaikan hasil diskusi kelompok. Guru melanjutkan dengan memfasilitasi dalam diskusi umum, pendapat mana yang lebih memiliki dasar-dasar rasional.

3. Kembali pleno di kelas untuk mengambil kesimpulan.

Guru memberikan pertanyaan yang diajukan dalam diskusi umum antara lain:

a. Apakah kalian memiliki bukti-bukti yang memperkuat pendapat kalian itu?
b. Darimana dan bagaimana kalian memperoleh bukti-bukti tersebut?
c. Bagaimana kalian bisa menyimpulkan bahwa bukti yang kalian miliki mendukung pendapat kalian?

Selanjutnya guru memberikan konfirmasi dan bersama peserta didik membuat kesimpulan.