Nadiem Minta Sekolah Tatap Muka Mulai Juli, Tidak Ada Tawar Menawar untuk Pendidikan
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim ingin membuka sekolah dengan skema tatap muka pada Juli tahun 2021 ini. Kebijakan Ia menyatakan tidak ada tawar menawar demi pendidikan. Pasalnya, masa depan Indonesia sangat bergantung pada sumber daya manusia.
"Tidak ada tawar-menawar untuk pendidikan, terlepas dari situasi yang kita hadapi," kata Nadiem.
Meski mengaku memahami kekhawatiran orang tua, namun Ia menyebut penundaan membuka sekolah bisa berdampak panjang. Pembukaan sekolah Juli nanti, juga berdasarkan pertimbangan usai dirinya membaca dan mendengar langsung keluhan para pelajar di media sosial.
"Kami upayakan pendidik dan tenaga kependidikan jadi prioritas penerima vaksinasi Covid-19," kata Nadiem.
Sejalan dengan perintah Nadiem, Kemendikbud Ristek menerbitkan panduan pendidikan tatap muka (PTM). Panduan ini, diperuntukkan bagi sekolah tingkat PAUD, dasar, dan menengah. Para guru bisa mempelajari dan menggunakan panduan ini saat membuka sekolah pada Juli mendatang.
“Kami harap panduan ini dapat dipelajari dengan seksama dan diterapkan sebaik mungkin demi kebaikan kita semua dan tentu saja saya juga tidak akan berhenti mengingatkan betapa pentingnya kolaborasi semua pihak dalam pelaksanaan PTM terbatas,” tutur Mendikbudristek.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Iwan Syahril mengungkapkan bahwa pada prinsipnya, panduan ini merupakan alat bantu untuk menyelenggarakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Ia menambahkan bahwa panduan ini berorientasi pada murid.
Lihat juga : Guru Berperan Mengawasi Kedisiplinan Protokol Kesehatan di Sekolah
“Pertimbangan utama dalam memilih strategi yang ditampilkan pada panduan ini adalah kebermanfaatan sebesar-besarnya bagi murid. Diharapkan, panduan ini bisa mendorong pembelajaran yang mengantisipasi dampak negatif learning loss,” kata Iwan.
Sebagai bentuk sosialisasi, panduan PTM ini akan dikirimkan kepada dinas pendidikan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta Kementerian/Lembaga terkait melalui surat elektronik (e-mail). Panduan juga dapat diunduh di laman resmi bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id dan spab.kemdikbud.go.id.