Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Perubahan Kurikulum 2022 Dilakukan Secara Radikal, Bukan Hanya Pembenahan

Perubahan Kurikulum 2022 Dilakukan Secara Radikal, Bukan Hanya Pembenahan

Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mengatakan tidak merasakan adanya reformasi kurikulum pendidikan di Tanah Air. Padahal pemerintah mengklaim, pada 2022 mendatang akan diterapkan kurikulum baru.

“Saya melihat ada aroma-aroma yang sepertinya tidak memperhatikan hal-hal yang harus diperhatikan dalam reform of curriculum,” jelas Wasekjen PB PGRI Dudung Abdul Qodir yang SekolahDasar.Net kutip dari Jawa Pos (22/12/21).

Menurutnya, dalam reformasi kurikulum biasanya tidak dilakukan secara radikal, tapi hanya pembenahan dari kurikulum sebelumnya. Namun, ia melihat di kurikulum baru yang mulai diterapkan pada tahun 2022 mendatang itu banyak hal berubah.

“Tapi yg 2022 ini saya pikir sudah radikal, banyak perubahan, seperti di kelas berubah menjadi fase (merdeka),” terangnya dalam webinar Ganti Menteri Ganti Kurikulum, Senin (20/12).

Lihat juga : Merdeka Belajar Memberi Ruang dan Kesempatan Sekolah Dasar Berinovasi

Padahal, untuk membuat suatu kurikulum baru itu harus terlebih dahulu mengkaji pelaksanaan kebijakan sebelumnya. Mulai dari seperti apa kelebihannya, apa kekurangannya dan masalahnya, dari situ baru kerangka kurikulum disusun.

“Tantangan-tantangan yang dihadapi kurikulum hari ini, masalah pendidikan, pembelajaran, dan pendekatan dunia kerja, penyampaian, itu harus dituntaskan. Kalau selesai kami pasti mendukung, tapi kalau belum ya kami harap ada hal itu,” jelas Dudung.

Oleh karena itu, ia merasa bahwa pemerintah dan para stakeholder perlu duduk bersama membicarakan hal tersebut. Jika tidak, kurikulum baru tidak akan membawa perubahan yang berarti pada dunia pendidikan Indonesia.