Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pemerintah Hanya Gembar-gembor Angkat 1 Juta PPPK Guru, Faktanya ...

Pemerintah Hanya Gembar-gembor Angkat 1 Juta PPPK Guru, Faktanya

Program pengangkatan 1 juta guru menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dipertanyakan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI). Hal tersebut dilontarkan Ketua PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd.

Program PPPK yang pemerintah klaim terbesar dalam sejarah itu dinilai malah menambah duka dan derita para guru honorer dan tenaga kependidikan. Hal ini terbukti dengan masih menggantungnya nasib guru honorer yang lolos PPPK 2021. Begitupun juga mereka yang lulus passing grade (PG) tanpa formasi. 

"Itu salah satu isu penting yang menjadi perhatian PGRI karena guru merupakan garda terdepan dalam proses belajar-mengajar untuk meningkatkan mutu pendidikan," kata Unifah saat peringatan halalbihalal PB PGRI 2022 di Jakarta (21/5).

Data yang didapatkan PGRI menunjukan di antara 160 ribuan guru honorer lulus PPPK, baru 90 ribu atau 65 persen yang saja yang sudah menerima SK PPPK. Sisanya belum diangkat secara resmi oleh pemerintah daerah, padahal sudah akhir Mei.

Masalah yang tidak kalah memprihatinkan, menurutnya yaitu formasi 193 ribuan guru yang lulus PG PPPK sampai saat ini belum jelas. 

Fakta-fakta tersebut sangat bertolak belakang dengan awal-awal ketika Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggembar-gemborkan rekrutmen 1 juta guru PPPK. 

Unifah menegaskan, hal itu merupakan persoalan serius. Sesuai amanat UU Guru dan Dosen (UUGD), dijelaskan ketersediaan jumlah guru, kualitas, kompetensi, penyebaran, dan kesejahteraannya.

"Itu menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Tolonglah perhatikan nasib para guru ini," kata Unifah yang SekolahDasar.Net kutip dari JPNN (23/05/22).

PGRI berharap para kepala daerah tidak menunda lagi untuk memberi SK guru PPPK tahap 1 dan 2. Jangan sampai harapan para guru untuk menikmati statusnya sebagai ASN dan mendapatkan gaji layak  tertunda lagi. Selanjutnya jika PPPK tahap 1 dan 2 selesai, pemerintah segera membuka seleksi PPPK 2022.

Tidak adanya kesempatan bagi para calon guru untuk menjadi PNS juga jadi sorotan PGRI. Pemerintah dinilai lebih memfokuskan PPPK. Hal ini, akan jadi persoalan serius karena menyangkut keberlanjutan generasi muda potensial yang tertarik menjadi guru.