Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) Kelas 1 dan 4 SD

Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) Kelas 1 dan 4 SD

Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) sebagai ukuran ketuntasan belajar siswa pada Kurikulum Merdeka tidak ada lagi. Guru diberikan hak sepenuhnya untuk menentukan kriteria sebagai ukuran ketercapaian pembelajaran atau di Kurikulum Merdeka disebut Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP).

Untuk mengetahui apakah siswa sudah berhasil mencapai tujuan pembelajaran, guru perlu menetapkan kriteria atau indikator ketercapaian tujuan pembelajaran. Data dan informasi ketercapaian belajar siswa dilakukan dalam serangkaian kegiatan asesmen.

Lihat juga : Jurnal Harian Pelaksanaan Pembelajaran Kelas 4 Kurikulum Merdeka

Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) dikembangkan ketika guru merencanakan asesmen, yang dilakukan saat menyusun perencanaan pembelajaran, baik dalam bentuk rencana pelaksanaan pembelajaran atau modul ajar. 

Kriteria ketercapaian ini juga menjadi salah satu pertimbangan dalam membuat instrumen asesmen. Pasalnya, belum tentu suatu asesmen sesuai dengan tujuan dan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.

Download Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) Kelas 1 dan 4 SD Kurikulum Merdeka

Siapkah guru-guru kelas 1 dan 4 yang menjadi sasaran implementasi Kurikulum Merdeka mengemban hak sebagai wewenangnya untuk menentukan dan menyatakan ketercapaian belajar? Guru perlu referensi supaya memiliki bekal yang cukup untuk menentukan dan mengembangkan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran sesuai karakteristik siswa.

Ketercapaian Tujuan Pembelajaran atau KKTP merupakan penjelasan (deskripsi) tentang kemampuan apa yang perlu ditunjukkan siswa sebagai bukti bahwa dia telah mencapai tujuan pembelajaran. Guru perlu melakukan asesmen untuk mencari bukti atau dasar pertimbangan tentang ketercapaian tujuan pembelajaran.

Guru tidak disarankan untuk menggunakan angka mutlak (misalnya, 65, 70, dan sebagainya) sebagai kriteria ketercapaian pembelajaran. Yang paling disarankan adalah guru menggunakan deskripsi, tetapi jika dibutuhkan, diperkenankan untuk menggunakan interval nilai (misalnya 65 – 80, 80 – 95, dan sebagainya).

Kriteria yang digunakan untuk menentukan apakah siswa sudah mencapai tujuan pembelajaran dapat dikembangkan guru dengan menggunakan beberapa pendekatan. Ketercapaian Tujuan Pembelajaran dapat menggunakan deskripsi, rubrik, atau interval nilai. Berikut file Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran Kelas 1 dan 4 SD yang dapat Anda download melalui link di bawah ini:

KKTP KELAS 1 DAN 4 TH 2022-2023

Untuk mencari dasar pertimbangan tentang ketercapaian tujuan pembelajaran guru dianjurkan untuk melakukan asesmen formatif dan asesmen sumatif. Asesmen formatif dilakukan di awal pembelajaran untuk mengetahui kesiapan siswa mencapai tujuan pembelajaran yang direncanakan. Sedangkan di akhir dilakukan asesmen sumatif untuk memastikan ketercapaian keseluruhan tujuan pembelajaran.