Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

PGRI: Marketplace Guru Adalah Ide Brilian, Namun Tidak Untuk Sekolah Negeri

PGRI : Marketplace Guru Adalah Ide Brilian, Namun Tidak Untuk Sekolah Negeri

Gagasan Mendikbudristek Nadiem Makariem yang akan membuat layanan marketplace atau toko online untuk merekrut guru banyak mendapat sorotan. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) akhirnya angkat bicara terkait gagasan tersebut. Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi mengatakan, kebijakan itu sulit diterapkan di sekolah-sekolah negeri.

Dia menekankan bahwa program marketplace guru itu masih sebatas ide. Pada tataran implementasinya nanti, tentu bakal banyak mendapatkan respons dari berbagai pihak. Dia mencontohkan sama seperti dulu anak sekolah tidak perlu ijazah. Namun, nyatanya tetap perlu ijazah juga.

Menurutnya, ide atau gagasan marketplace guru dapat diterapkan di sekolah-sekolah tertentu saja. Contohnya sekolah swasta yang sudah sangat maju dan mandiri. Sekolah seperti itu, memiliki keleluasaan merekrut guru. Termasuk nantinya melalui marketplace guru buatan pemerintah.

"Di sekolah-sekolah negeri atau public school, tidak ada rekrutmen guru yang dibuka bebas seperti itu," kata Unifah yang SekolahDasar.Net kutip dari Jawa Pos (23/06/23).

Negara tentu mempunya skema untuk merekrut guru di sekolah negeri. Apakah itu melalui rekrutmen ASN PNS ataupun ASN PPPK. Jika sekolah negeri diberikan kebebasan merekrut guru sendiri-sendiri, termasuk melalui aplikasi marketplace guru, nanti akan memunculkan persoalan.


Unifah memgakui program atau ide marketplace guru adalah ide yang brilian. Hanya saja, penerapannya sebatas di sekolah-sekolah yang sangat maju dan mandiri. Marketplace guru belum dapat diterapkan di sekolah-sekolah negeri. Internal PGRI sudah melakukan kajian mengenai ide atau gagasan marketplace guru tersebut.

Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem memunculkan gagasan marketplace guru agar sekolah bisa sewaktu-waktu merekrut guru baru. Untuk menggantikan jika ada guru yang pindah, pensiun, atau meninggal dunia.

Dengan marketplace guru itu, proses rekrutmen guru tidak terpusat. Tidak menunggu dibuka proses seleksi ASN oleh pemerintah pusat. Guru yang dapat input data di sistem marketplace itu, tidak sembarangan. Diantaranya sudah lulus program pendidikan profesi guru (PPG) dan dinyatakan memenuhi kriteria sebagai calon ASN.