Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

81 Persen Guru Mengaku Rapor Bisa Dimanipulasi

Survei yang dilakukan oleh Ikatan Guru Indonesia (IGI) menghasilkan sebanyak 81,94% guru mengaku bahwa nilai rapor bisa dimanipulasi.

Mayoritas tenaga pendidik yakin nilai rapor bisa dimanipulasi. Ini berdasarkan survei oleh Ikatan Guru Indonesia (IGI) terhadap guru-guru di 34 provinsi. Survei yang dilakukan kepada 410 responden yang terdiri dari guru-guru di Tanah Air menghasilkan sebanyak 81,94% guru mengaku bahwa nilai rapor bisa dimanipulasi.

Sebanyak 336 responden menyatakan menyatakan nilai rapor bisa dimanipulasi. Hanya 18,06 persen responden yang tidak yakin nilai rapor bisa dimanipulasi terdiri atas 18 responden atau 4,4 persen yang menyatakan sulit, 41 responden atau 10% menyatakan sangat sulit dan 15 responden atau 3,66 persen menyatakan mustahil atau tidak mungkin.

"Hanya sehari setelah Mendikbud Nadiem Makarim menggumumkan bahwa nilai rapor menjadi pertimbangan jalur prestasi masuk ke sekolah-sekolah unggulan, kami mencoba melakukan survei. Dan hasilnya mungkin mengejutkan bagi masyarakat luas," kata Ketua IGI, Muhammad Ramli yang SekolahDasar.Net kutip dari JPNN (30/03/20).

Mereka yang yakin bisa memanipulasi rapor umumnya belum menggunakan e-rapor, atau tahu bahwa masih banyak sekolah yang belum menggunakan e-rapor. Sedangkan guru-guru yang sepakat dengan jalur prestasi melalui nilai rapor mengaku selama ini mereka sudah menggunakan e-rapor sehingga sangat sulit atau tidak mungkin lagi memanipulasi nilai rapor.

“Dari sana, kami kemudian menelusuri dan menemukan data bahwa siswa SD kelas 6 dan siswa SMP kelas 9 yang saat ini akan menghadapi PPDB (penerimaan peserta didik baru) masih sangat banyak yang belum menggunakan e-rapor. Data keseluruhan yang kami peroleh, hanya 30%-40% sekolah di Indonesia yang sudah menggunakan e-rapor. Karena itu penerimaan siswa baru lewat jalur prestasi tidak layak untuk digunakan,” kata Ramli.

Jika kondisi seperti ini terus berlanjut, katanya, ditengarai akan terjadi kecurangan dalam hal pemberian nilai dalam rapor. Ramli juga menyebutkan, guru melaporkan bahwa wali kelas dan kepala sekolah di SD dan SMP biasanya akan sulit menolak permintaan orang-orang tertentu untuk mengubah nilai rapor. Apalagi dalam beberapa kasus, permintaan itu disertai ancaman atau pendekatan amplop maupun kedekatan personal.

Berkaca dari kenyataan lapangan ini, Ramli mengusulkan kepada Mendikbud Nadiem Makarim untuk menghapuskan jalur prestasi dalam PPDB 2020. Menurutnya, PPDB pada tingkat SMP cukup dilakukan dengan menggunakan jalur domisili atau perpindahan orang tua. Ia menambahkan, penggunaan jalur prestasi juga sangat berpotensi membuat orang tua mengalami stres dalam kondisi wabah Covid-19.

Dengan sistem domisili dan Perpindahan orang tua 100 persen maka semua urusan bisa diatur oleh pemerintah dalam menentukan posisi sekolah bagi siapapun peserta PPDB 2020. Orang tua cukup mendapatkan pemberitahuan dari dinas pendidikan setempat bahwa anak mereka dipastikan akan mendapatkan sekolah. Ini jauh lebih mudah bila menggunakan domisili masing-masing orang tua siswa dan langsung menentukan sekolah yang dituju.